Jumat, 20 November 2015

"GEREJA DAN DIAKONIA"


 I.      Pendahuluan

Salah satu dari tri tugas gereja adalah diakonia (selebihnya marturia dankoinonia). Secara singkat, diakonia dapat berarti melayani. Tentu tidaklah sulit bagi orang Kristen menemukan atau mendengar kata melayani atau pelayanan. Tanya saja kepada pendeta yang akan bertugas berkhotbah pada hari Minggu – kalau tidak salah – beliau akan menjawab “pelayanan”. Atau kepada mahasiswa teologi yang diberikan tugas pada kebaktian kampus-kalau tidak salah juga-baliau akan menjawab “melayani”.
Namun perlu dipahami bahwa bergereja dan berdiakonia bukanlah semudah yang terucapkan dengan kata-kata. Lebih dari itu, bergereja dan berdiakonia memiliki makna yang dalam dan cukup menantang untuk dilakukan orang-orang Kristen. Dalam perspektif Perjanjian Baru, diakonia mendapat posisi penting sampai-sampai orang yang melaksanakan diakonia tersebut pun harus dipilih dan tugasnya pun diberikan khusus. Selain itu, masalah yang timbul juga adalah, mengapa ada beberapa Gereja yang tidak mempunyai diaken untuk mengerjakan tugas diakonia Gereja itu sendiri atau tugas itu dilimpahkan kepada para Penatua atau pendeta sendiri. Syarat-syarat untuk menjadi diaken (orang yang mengerjakan diakonia/ pelaku diakonia) harus ditetapkan (lih. Kis. 6:1-7). Berikut ini kami akan paparkan apakah diakonia itu serta keberadaannya dalam gereja sampai saat ini.
2.1.   Pengertian Gereja
Untuk pembahasan kali ini, kami tidak terlalu mendalam untuk membahas kembali tentang arti Gereja itu sendiri karena memang pada seminar sebelumnya sudah ada pembahasan tentang Gereja. Kami cenderung memaknai istilah gereja (disamping banyaknya istilah lalin untuk gereja) dengan ekklesia yang berarti sidang, perkumpulan, perhimpunan, paguyuban pada umumnya (seperti di kampong, di kota atau negara). Kata ini juga yang kemudian dipakai gereja untuk menamai kelompok orang yang percaya kepada Kristus setelah peristiwa salib dan kebangkitan Yesus Kristus. Gereja yang adalah kumpulan orang percaya juga merupakan tubuh Kristus sehingga Gereja yang sebagai tubuh Kristus dan Kristus sebagai Kepalanya maka Gereja harus melakukan apa yang dilakukan oleh Sang Kepala Gereja juga yaitu melakukan diakonia. Gereja yang merupakan perkumpulan inilah yang menjadi sumber dan tempat terjadinya diakonia karena dalam perkembangannya diakonia bukan hanya tugas beberapa orang tertahbis saja, tapi juga tugas gereja secara keseseluruhan
2.2.   Pengertian Diakonia dalam Alkitab
Secara harafiah, kata diakonia berarti memberi pertolongan atau pelayanan. Dalam bahasa Ibrani pertolongan, penolong, ezer dalam Kej. 2:18, 20; Mzm. 121:1. Diakonia dalam bahasa Ibrani disebut syeret yang artinya melayani. Dan dalam terjemahan bahasa Yunani, kata diakonia disebutkan diakonia(pelayanan), diakonein (melayani), dan diakonos (pelayan).
Istilah diakonia sebenarnya, sudah terlihat sejak dari Perjanjian lama. Dalam Kitab Kejadian jelas dikatakan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada (Ex Nihilo) dan semua yang diciptakan Allah sungguh amat baik (Kej. 1:10-31). Allah juga membuktikan pemeliharaan-Nya secara khusus ditujukan kepada manusia yaitu sebagai pelayanan. Manusia sebagai wakil Allah untuk melayani-Nya dalam mengurus bumi dan isinya. Inilah panggilan pertama bagi manusia untuk melayani dan sebagai manusia ciptaan Tuhan, seharusnya ia melayani. Pelayanan Allah bagi dunia terfokus kepada bangsa Israel sebagai karya penyelamatan-Nya. Dalam keluhan bangsa-Nya, Allah juga mendengarkan seruan mereka, Allah memperdulikan orang Israel dan menyatakan keselamatan serta penebusan. Pembebasan ini bertujuan supaya bangsa yang sudah dibebaskan melayani Allah dalam kebebasannya dan menjawab kasih-Nya dengan belas kasih.
Dalam Perjanjian Baru, di samping kata-kata ini terdapat 5 kata lain untuk melayani, masing-masing dengan nuansa dan arti tersendiri, yang dalam terjemahan-terjemahan Alkitab kita pada umumnya diterjemahkan dengan kata melayani yaitu:
  Douleuein, yaitu melayani sebagai budak. Kata ini terutama menunjukkan arti ketergantungan dari orang yang melayani. Orang Yunani sangat tidak menyukai kata ini. Orang baru menjadi manusia jika ia dalam keadaan bebas. Perjanjian Baru, mula-mula memakai kata ini dalam arti biasa sesuai dengan keadaan masyarakat pada masa itu. Di smaping itu, kata ini juga mendapat arti religius. Orang Kristen adalah budak Tuhan Allah atau hamba Kristus Yesus (Rom. 1:1). Itu sesungguhnya merupakan suatu gelar kehormatan. Seorang Kristen tidak melakukan keinginan dan rencananya sendiri, tetapi keinginan dan rencana Tuhan Yesus yang telah melepaskannya dari belenggu dosa dan dengan demikian sudah membebaskannya.
 Leitreuein, yaitu melayani untuk uang. Kata bendanya latreia(pelayanan yang diupah) juga dipakai dalam pemujaan dewa-dewa. Dalam terjemahan Yunani dalam PL, yaitu Septuaginta (LXX), kata ini terdapat kurang lebih 90 kali, pada umumnya untuk melayani Tuhan Allah dan pada khususnya untuk pelayanan persembahan . Juga dalam Perjanjian Baru, kata ini menunjukkan pelayanan untuk Tuhan Allah atau dewa-dewa, tidak pernah untuk saling melayani manusia. Roma 12:1 menyebutkan logike latreia (ibadah yang sejati). Melayani Tuhan dengan tubuh, yaitu dengan diri sendiri dalam keberadaan yang sebenarnya adalah ibadah yang sesungguhnya dalam hubungan baru antar Kristus dan manusia.
Leitourgein yaitu dalam bahasa Yunani digunakan untuk pelayanan umum bagi kesejahteraan rakyat dan negara. Dalam LXX arti sosial politik ini terutama dipakai di lingkungan pelayanan di kuil-kuil. Dalam Perjanjian Baru (khususnya surat Ibrani), kata ini menunjukkan kepada pekerjaan Imam besar Yesus Kristus. Kemudian dalam Roma 15:27 dan 2 Kor. 9:12, kata ini dipakai untuk kolekte dari orang Kristen asal kafir (suatu perbuatan diakonal) untuk orang miskin di Yerusalem. Dari kata inilah berasal kata liturgi, yaitu suatu kata ibadah dalam peretemuan jemaat.
 Therapeuein yaitu menggarisbawahi kesiapan untuk melakukan pelayanan ini sebaik mungkin. Kata ini juga di tempat lain, dipakai sebagai sinonim dari menyembuhkan.
Huperetein yaitu menunjukkan suatu hubungan kerja terutama relasi dengan orang untuk siapa pekerjaan  itu dilakukan. Kata ini berarti si pelaksana memperhatikan instruksi si pemberi kerja.
Dari semua kata di atas yang artinya saling berkaitan, kelompok kata diakoneinmempunyai nuansa khusus, mengenai pelayanan antarsesama yang sangat pribadi sifatnya. Kata-kata tersebut di atas di sana-sini menunjukkan arti diakonal. Ada hubungan antara liturgi dan diakonia, sementara therapeuodalam arti perawatan orang sakit erat kaitannya dengan apa yang dimaksudkan dengan diakonia.
2.3.  Diakonia Dalam Masyarakat Yunani dan Perjanjian Baru
Dalam kebudayaan Yunani, kata diakonein dan diakonos memiliki arti yang luas dan tidak dapat diterjemahkan hanya dengna memakai bahasa Indonesia saja. Itu dapat merujuk kepada beberapa arti, yaitu:
 Diakonia berarti suatu pekerjaan yang hina sifatnya, yang hanya dilakukan budak belian.
 Diakonia adalah kewajiban para budak belian, yang harus dilakukannya tanpa pamrih. Itu berarti bahwa pelaku diakonia itu dituntut kesediaannya menanggung penderitaan demi pemuasan hati tuannya.
 Diakonia adalah kesediaan memberikan tenaga pengolahan pertanian, peternakan, bongkar muat barang ke dalam kapal, bahkan menjadi tenga pendayung kapal layar.
Moralitas Yunani menekankan kewajiban untuk memperhatikan sesama: orang tua, keluarga, famii, kawan-kawan, sesama warga negara, orang asing, orang jompo, orang yang mengalami ketidakadilan. Kedermawanan dianggap sangat dipuji. Sudah menjadi kebudayaan masyarakat Yunani, bahwa melakukan pekerjaan diakonia itu adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh sang hamba dengan sebaik-baiknya, tanpa imbalan jasa apa pun (Luk. 17:10). Walalupun para budak itu tidak akan memperleh apa-apa sebagai imbalan jerih payah, namun mereka itu harus melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya demi memuaskan hati tuannya. Dengan kata lain, di dunia Yunani dikonein dipandang sebagai pekerjaan rendah, pekerjaan budak, dan orang merdeka pasti tidak mau melakukannya.
Para penulis Perjanjian Baru juga memakai kata diakonia untuk mengartikan pelayanan menghidangkan makanan dan minuman bukan hanya dalam bentuk pelayanan hamba kepada tuannya saja, akan tetapi kata diakonia dipakai juga untuk pelayanan tuan kepada hambanya dan pelanan antarsesamanya (bnd. Mat. 4:11; Mrk. 1:31; Luk. 10:40, 12:37; Yoh. 2:5). Jelaslah bahwa kata diakonia dalam arti pelayanan makanan dan minuman itu telah dipakai secara luas dalam masyarakat termasuk orang-orang Kristen pada jemaat purba. Mengenai para wanita yang mengikuti Yesus, dikatakan melayani-Nya dengan harta benda (Luk. 8:3), sementara Mat. 25:31-46 melukiskan pelayanan sebagai memberi makan dan minum, memberi pakaian dan tumpangan, perawatan dan kunjungan orang sakit serta para tahanan yang dilihat sebagai pelayanan bagi Tuhan Allah. Kegiatan ini selalu berhubngan dengan pelayanan yang sedang diberikan kepada sesama, berhubungan dengan hal-hal yang sangat perlu untuk hidup wajar di dunia dalam suatu hubungan yang sangat pribadi.
Kendati diakonia gencar diberitakan di Perjanjian Baru, Perjanjian Lama juga ternyata memuat cukup banyak praktek diakonia (pelayanan), yaitu kepada orang miskin. Dalam Perjanjian Lama, perhatian kepada orang miskin (baca: perlindungan pada janda, yatim-piatu, dan orang asing) terdapat dalam Hukum Taurat. Berdasarkan Hukum Musa, ada beberapa undang-undang yang memberikan perhatian pada orang miskin dan keadilan sosial, seperti: Tahun Yobel (Im. 25:8-43), Perpuluhan (Kel. 22:29-30; Ul. 14:22-29; 26:1-15), Larangan mengambil bunga dari yang miskin (Kel. 22:25-27; Im. 25:35-38; Ul. 15:1-11), dan Pembatasan kekayaan raja (Ul. 17:14-17; Bnd. 1 Raj. 6-7; 11:1-6).
Dalam Perjanjian Baru, yang melakukan diakonia diberikan kepada orang yang khusus yaitu diaken, meskipun memang semua jabatan yang ada haruslah melakukan yang namanya melayani. Namun, tugas ini sepertinya didalami oleh diaken. Dalam Kis. 6:1-7 diceritakan bahwa diaken itu dipilih dan diberikan tumpangan tangan oleh para rasul dan untuk selanjutnya diberikan tugas untuk melayani janda-janda yang kurang mendapat perhatian dari orang-orang di sekelilingnya. Untuk menjadi diaken harus memenuhi syarat seperti sopan santun, tidak bercabang lidah, tidak memfitnah orang, dapat dipercaya dalam segala hal dan suami dari satu istri serta memimpin anak-anaknya dengan baik (Lih. 1 Tim. 3:8). Namun, diaken juga harus memberikan pelayanan bukan karena suatu jabatan. Pelayanan ini disebut juga dengan pelayanan kasih, tetapi bukan pelayanan kasih dari Gereja kepada manusia, sama seperti pelayanan-pelayanan yang lainnya demikian pula pelayanan diakoni Gereja hanya berfungsi sebagai alat. Subjek dari pelayanan diaken adalah Allah yang sebebnarnya bertindak dalam pelayanan itu. Diaken hanya menyampaikan pemberian-Nya itu kepada manusia khususnya manusia yang menderita. Pelayanan diakoni sangat penting, sama pentingnya dengan pemberitaan Firman. Keduanya saling membutuhkan, saling mengisi dan saling menjelaskan. Tanpa pelayanan diakonia, pembertitaan Firman tidak mempunyai hubungan dengan dunia dan karena itu ia hanya merupakan pidato yang kososng yang tidak dapat dipercayai.
Maksudnya bukan membedakan dalam jabatan antara diaken dan penatua. Namun, diaken dan penatua itu berbeda. Yang membedakan adalah bahwa diaken tidak perlu menjadi pengajar Firman Allah.
2.4.   Yesus dan Diakonia
Salah satu hal yang sangat mengherankan dalam alkitab Perjanjian Baru adalah kata diakonia yang menunjukkan arti kehinaan itu justru dipakai oleh Tuhan Yesus untuk diri-Nya sediri dan pelayanan-Nya. Tuhan Yesus pada hakikatnya menjungkir-balikkan secara radikal pola hubungan antar sesama manusia yang mau dilayani itu menjadi pola baru ialah pola yang mau melayani. Dalam Perjanjian Baru, Yesus dengan jelas dan tegas mengajarka pada murid-murid-Nya untuk memberi perhatian pada orang miskin. Sebelum Yesus memulai tugas pelayanan mesianik-Nya di Palestina, Yesus membacakan Kitab Yesaya (pasal 60) seperti termaktub dalam Luk. 4:18-19: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.”
Selanjutnya, perhatian dan pelayanan pada orang yang terhina dan terkucilkan ini dianggap sebagai pelayanan kepada Yesus (Mat. 25:35-48). Dalam penghakiman terakhir dan kedatangan Yesus kedua kali, semua murid ditimbang dengan tolok ukur yang jelas, yaitu apa yang mereka lakukan pada orang lapar, haus, telanjang, dan yang berada dalam penjara. Masuk kedalam Kerajaan Allah tidak didasarkan pada cara orang berdoa dan beribadah (bnd. Mat. 7:12). Dalam perumpamaan tentang orang Samaria yang murah hati (Luk. 10:25-37), pelayanan kasih tak boleh dibatasi hanya untuk kalangan sendiri, tetapi pelayanan ini harus menjangkau semua orang walaupun orang yang tidak berasal dari kalangan sendiri, bahkan orang yang membenci kita. Mengutip beberapa pernyataan Yesus dalam tentang diakonia:
Matius  20:28: “sama seperti Anak Manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang.”
Yohanes  12:26: “Barangsiapa melayani Aku, ia harus mengikut Aku dan di mana Aku berada, di situ pun pelayan-Ku akan berada. Barangsiapa melayani Aku, ia akan dihormati Bapa.”
2.5.   Dasar Pelaksanaan Diakonia
Dasar yang paling penting dalam diakonia adalah Yesus Kristus itu sendiri. Demikian juga dengan apa yang dilakukan oleh Yesusu sendiri, baik melalui mujizat-mujizat-Nya, kata-kata kutukan, keadilan, peneguhan, keajaiban dan anugerah adalah hal-hal yang menjadi dasar diakonia dan yang memberikan arah kepada kita untuk melakukan pekerjaan diakonal kita. Dasar pelaksanaan diakonia gereja beranjak dari hal yang paling ditekankan oleh Yesus yaitu: kedatangan-Nya bertujuan untuk melayani (Mrk. 10:45). Hal yang sama juga dikatakan Paulus yaitu Yesus darang  sebagai hamba dan menjadi sama seperti manusia (Fil. 2:7). Jadi, sifat dan sikap gereja dalam ber-diakonia berdasar pada sifat dan sikap Yesus Kristus sebagaimana telah dinyatakan dan dilakukan di dalam pelayanan-Nya. Sebagaimana Kristus hidup demikianlah juga gereja hidup. Yesus Kristus bukan hidup untuk diri-Nya sendiri tetapi juga untuk orang lain. Demikian juga orang Kristen telah menjadi warga gereja atau tubuh Kristus. Baik secara pribadi maupun secara bersama-sama, gereja harus melakukan pelayanan terhadap sesame anggota pesekutuan dan terhadap orang lain di Luar Persekutuan.
Paulus juga berkara: “Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus” (Gal. 6:2). Orang yang mau menolong orang lain adalah orang yang memiliki kasih. Kasih itu bukan untuk diri sendiri. Kasih yang ada pada diri seseorang adalah diperuntukkan untuk orang lain, diluar dirinya yang membutuhkan kasih itu. Dalam Injil Yohanes, Yesus berkata: Aku memberikan perintah baru kepadamu: yaitu supaya kamu saling mengasihi sama seperti aku telah mengasihi kamu demikianlah kamu harus saling mengasihi. Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi. (Yoh. 13:34-35). Bedasarkan kasih inilah semua pelayanan gereja dilaksanakan. Oleh karena itu, semua pelayanan haruslah menjadi suatu jawaban terhadap Allah yang lebih dahulu mengasihi kita. Jadi, konsep diakonia ditentukan keseluruhannya oleh Yesus Kristus melalui kehidupan, pekerjaan dan perkataan-Nya.

2.6.   Tujuan Diakonia
Diakonia dipandang sebagai sikap solidaritas yang mendalam terhadap orang lain berdasarkan kasih. Solidaritas itu diwujudkan dalam diakonia. Artinya dalam diakonia ada sikap tanpa pamrih, sikap yang emenekankan hidup bersama dengan tidak mencari keuntungan diri sendiri.Tujuan pekerjaan diakonal adalah membantu orang lain dan menempatkannya pada posisi yang benar di hadapan sesama manusia dan Tuhan Allah. Memperdulikan keberadaan umat manusia secara utuh yaitu kebutuhan rohani, jasmani dan kebutuhan sosial. Tujuan diakonia juga mendukung realisasi sebuah persekutuan cinta kasih dan membangun serta mengarahkan orang untuk hidup di dalamnya. Oleh sebab itu, diakonia mempunyai fungsi kritis dalam jemaat maupun di dalam masyarakat.
2.7.   Bentuk-bentuk Diakonia Dalam Gereja dan Perkembangannya
Secara umum, adapun model-model/ bentuk-bentuk diakonia dalam gereja terbagi atas tiga jenis, antara lain:
Diakonia Karitatif. Diakonia karitatif mengandung pengertian perbuatan dorongan belas kasihan yang bersifat kedermawanan atau pemberian secara sukarela. Motivasi perbuatan karitatif pada dasarnya adalah dorongan prikemanusiaan yang bersifat naluriah semata-mata. Pelayanan gereja terutama pada tindakan-tindakan karitatif atau amal berdasar pada Mat. 25:31-36. Model ini merupakan model yang dilakukan secara langsung, misalnya orang lapar diberikan makanan (roti). Diakonia ini didukung dan dipraktikkan oleh instansi gereja karena dianggap dapat memberikan manfaat langsung yang segera dapat dilihat dan tidak ada risiko sebab didukung oleh penguasa. Diakonia jenis ini merupakan produk dan perkembangan dari industrialisaasi di Eropa dan Amaerika Utara pada abad ke-19
Diakonia Reformatif atau Pembangunan. Model diakonia ini lebih menekankan pembangunan. Pendekatan yang dilakukan adalah Community Development  seperti pembangunan pusat kesehatan, penyuluhan, bimas, usaha bersama simpan pinjam, dan lain-lain. Analogi model ini adalah bila ada orang lapar berikan makanan (roti, ikan) dan pacul atau kail supaya ia tidak sekedar meminta tetapi juga mengusahakan sendiri. Pada jenis ini, diakonia tidak lagi sekedar memberikan bantuan pangan dan pakaian, tetapi mulai memberikan perhatian pada penyelenggaraan kursus keterampilan, pemberian atau pinjaman modal pada kelompok masyarakat.

Diakonia Transformatif. Dalam perspektif ini, diakonia dimengerti sebagai tindakan Gereja melayani umat manusia secara multi-dimensional (roh, jiwa dan tubuh) dan juga multi-sektoral (ekonomi, politik, cultural, hukum dan agama). Diakonia bukan lagi sekedar tindakan-tindakan amal (walaupun perlu dan tetap dilakukan) yang dilakukan oleh Gereja melainkan tindakan-tindakan transformatif yang membawa manusia dengan sistem dan struktur kehidupannya yang menandakan datangnya Kerajaan Allah. Diakonia ini bukan hanya berarti memberi makan, minum, pakaian dan lain-lain, tetapi bagaimana bersama masyarakat memperjuangkan hak-hak hidup. Diakonia transformatif  atau pembebasan boleh digambarkan dengan gambar mata terbuka. Artinya, diakonia ini adalah pelayanan mencelikkan mata yang buta dan memampukan kaki seseorang untuk kuat berjalan sendiri.

III.    Relevansi Terhadap Gereja Masa Kini
Beranjak dari pengertian diakonia yang menurut Perjanjian Baru dan versi Yesus, masing-masing kita boleh menilai keberadaan diakonia dalam gereja kita masing-masing, entah itu jenisnya, kuantitasnya, atau bahkan kualitasnya. Bagi kami, diakonia transformatif merupakan diakonia yang harus diperjuangkan gereja disamping dua jenis diakonia lain yang mungkin sudah berakar dalam tradisi gereja-gereja kita. Diakonia transformatif mau tidak mau harus menuntut perubahan cara berpikir dan bertindak sebagai gereja dalam menjalankan misinya. Dengan diakonia transformatif, gereja jangan teramat bangga jika sudah memberikan santunan berupa uang dan makanan kepada jemaatnya yang miskin atau dengan mendirikan sentral pelayanan kesehatan. Lebih dari itu, di dalamnya mengandung makna misi yang utuh, karena diakonia transformatif bertujuan untuk mewujudkan manusia dan dunia baru.
Diakonia transformatif tidak bisa dilepaskan dari misi Allah untuk meyelamatkan isi dunia pembangunan gereja tidak boleh menjadi penghalang dan hillangnya semangat diakonia transformatif dari orang percaya. Untuk itu, diakonia transformatif memiliki tendensi pada  beberapa dimensi kehidupan, yaitu:
Diakonia sebagai ibadah,
Diakonia sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan hidup,
Diakonia sebagai upaya untuk menciptakan perdamaian dan persaudaraan dengan sesama manusia,
Diakonia sebagai upaya untuk menciptakan keadilan sosial dan perwujudan Kerajaan Allah,
Diakonia sebagai upaya menciptakan kemanusiaan dan kesejahteraan bagi semua.
Dalam Gereja-gereja pada masa kini, diaken sudah tidak lagi ada. Namun, di GBKP jabatan diaken masih tetap ada dan di GKPS, mempunyai jabatan Syamas, namun syamas ini bukan seperti diaken yang disebut dalam Perjanjian Baru karena praktik yang kelihatan adalah bahwa sebelum menjadi penatua maka seseorang harus menajdi syamas terlebih dahulu. Sepertinya, Gereja-gereja menjadikan pelayanan atau diakonia tersebut dilakukan oleh pentua dan para pendeta. Menurut kami, memang pelayanan dilakukan oleh siapa saja, baik itu diaken, penatua, pendeta dan bahkan jemaat sekalipun, namun kami berpikir ada baiknya jika diaken diperhitungkan kembali untuk focus dalam pelayanan diakonia.
IV.   Kesimpulan
Sejauh penjelasan di atas, kita sampai pada beberapa kesimpulan:
Secara harafiah, kata diakonia berarti memberi pertolongan atau pelayanan. Kata diakonia berasal dari bahasa Yunani yaitu diakonia(pelayanan), diakonein (melayani), dan diakonos (pelayan).Douleuein, yaitu melayani sebagai budak. Leitreuein, yaitu melayani untuk uang. Leitourgein yaitu dalam bahasa Yunani digunakan untuk pelayanan umum bagi kesejahteraan rakyat dan negara. Therapeuein yaitu menggarisbawahi kesiapan untuk melakukan pelayanan ini sebaik mungkin. Huperetein yaitu menunjukkan suatu hubungan kerja terutama relasi dengan orang untuk siapa pekerjaan  itu dilakukan.
Dalam kebudayaan Yunani, kata diakonein dan diakonos memiliki arti yang luas dan dapat merujuk kepada beberapa arti, yaitu:
 Diakonia berarti suatu pekerjaan yang hina sifatnya, yang hanya dilakukan budak belian.
 Diakonia adalah kewajiban para budak belian, yang harus dilakukannya tanpa pamrih. Itu berate bahwa pelaku diakonia itu dituntut kesediaannya menanggung penderitaan demi pemuasan hati tuannya.
Diakonia adalah kesediaan memberikan tenaga pengolahan pertanian, peternakan, bongkar muat barang ke dalam kapal, bahkan menjadi tenga pendayung kapal layar.
Bentuk-bentuk/ jenis-jenis diakonia yang terdapat pada gereja masa kini adalah diakonia karitatif, diakonia reformatif/ pembangunan dan diakonia transformatif
Diakonia transformatif merupakan diakonia yang harus diperjuangkan gereja dan harus memberi perubahan terhadap gereja secara utuh.
Bukankah lebih baik jika pelayanan atau diakonia itu dikhususkan kepada para diaken seperti yang dilakukan oleh Perjanjian Baru pada masa itu.


Tidak ada komentar: